MAKALAH SEJARAH
INDONESIA PADA MASA ORDE BARU DAN REFORMASI
GURU PEMBIMBING : Drs. M.ASHAR, S.Pd
NAMA : SHENTIA LIYUWANA DEFI
KELAS : XII-IPA 2
NO ABSEN : 30
UPTD SMA NEGERI 1 GONDANG
TULUNGAGUNG
TAHUN AJARAN 2013/2014
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang
telah memberikan rahmat dan karunia-Nya kepada kami, sehingga saya berhasil
menyelesaikan makalah ini yang Alhamdulillah selesai tepat pada waktunya yang
berjudul “INDONESIA PADA MASA ORDE BARU dan REFORMASI”.
Makalah ini berisikan tentang sejarah bangsa Indonesia, khususnya sejarah
Indonesia pada Masa Orde Baru dan Reformasi, diharapkan makalah ini dapat
menambahkan pengetahuan kita semua, bagaimana kehidupan masyarakat dan system
pemerintahan pada masa itu.
Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna.Oleh karena itu,
kritik dan saran dari guru dan teman-teman yang bersifat membangun , selalu
saya harapkan demi lebih baiknya makalah ini.
Akhir kata, semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua dan semoga Allah SWT
senantiasa meridhoi segala usaha kita.
Gondang, Desember 2013
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………………………………………………………………i
DAFTAR ISI…………………………………………………………………………………………………………………………………….ii
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG…………………………………………………………………………………………………………………1
B. RUMUSAN MASALH…………………………………………………………………………………………………………..1
C. TUJUAN…………………………………………………………………………………………………………………………………….2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Masa Pemerintahan Orde Baru…………………………………………………………………3
B. Latar
Belakang Lahirnya Masa Pemerintahan Orde Baru……………………………………..3
C. Kehidupan
Politik Pada Masa Orde Baru
·
Penataan Politik Dalam Negeri………………………………………………………………………….4
·
Penataan Politik Luar Negeri…………………………………………………………………………….7
D. Kehidupan
Ekonomi Pada Masa Pemerintahan Orde Baru………………………………………9
E. Kronologis
Runtuhnya Sistem Pemerintahan Orde Baru……………………………………….11
F. Kelebihan
dan Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru………………………………14
G. Pengertian
dan Agenda Sistem Pemerintahan Reformasi…………………………………….15
H. Latar
Belakang Lahirnya Masa Pemerintahan Reformasi…………………………………….16
I. Faktor-faktor
yang Mendorong Munculnya Reformasi…………………………………………16
J. Beberapa
Kebijakan yang Dikeluarkan B.J Habibie untuk Mewujudkan Tujuan dari Reformasi………………………………………………………………………………………………………………….17
K. Sistematika
Pelaksanaan UU 1945 Pada Masa Reformasi………………………………….19
L. Sistem
Pemerintahan Pada Masa Orde Reformasi…………………………………………………20
BAB III PENUTUP
A. KESIMPULAN…………………………………………………………………………………………………………………………21
B. SARAN…………………………………………………………………………………………………………………………………….21
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………………………………………………………..23
BAB
I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
·
Orde
baru merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk memisahkan antara
kekuasaanmasa Sukarno (Orde Lama) dengan masa Suharto. Sebagai masa yang
menandai sebuah masa baru setelah pemberontakan Gerakan 30 September tahun
1965. Orde baru lahir sebagai upayauntuk: mengoreksi total penyimpangan yang
dilakukan pada masa Orde Lama, penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat,
bangsa, dan negara Indonesia,melaksanakan Pancasila dan UUD1945 secara murni
dan konsekuen dan menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas
nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa.
·
Setelah
Orde Baru memegang talpuk kekuasaan dan mengendalikan pemerintahan, muncul
suatu keinginan untuk terus-menerus mempertahankan status quo. Hal ini menimbulkan ekses-ekses negative, yaitu semakin
jauh dari tekad awal Orde Baru tersebut. Akhirnya berbagai macam penyelewengan
dan penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang
terdapat pada UUD 1945, banyak dilakukan oleh pemerintah Orde Baru.
Penyelewengan dan penyimpangan yang dilakukannya itu direkayasa untuk
melindungi kepentingan penguasa, sehingga hal tersebut selalu dianggap sah dan
benar, walaupun merugikan rakyat.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian Masa Pemerintahan Orde Baru?
2. Apakah yang melatar belakangi lahirnya Masa
Pemerintahan Orde Baru?
3. Bagaimana kehidupan politik pada Masa
Pemerintahan Orde Baru?
4. Bagaimana kehidupan ekonomi pada Masa
Pemerintahan Orde Baru?
5. Bagaimana kronologis runtuhnya Sistem
Pemerintahan Orde Baru?
6. Apa saja kelebihan dan kekurangan Sistem
Pemerintahan Orde Baru?
7. Apa pengertian dan agenda Masa Pemerintahan
Reformasi?
8. Apakah yang melatar belakangi lahirnya Masa
Pemerintahan Reformasi?
9. Faktor –faktor apa saja yang mendorong
munculnya Reformasi?
10. Kebijakan apa saja yang dikeluarkan B.J
Habibie untuk dapat mewujudkan tujuan dari Reformasi?
11. Bagaiman sistematika pelaksanaan UUD
1945 Pada masa Orde Reformasi sampai sekarang?
12. Bagaimana sistem pemerintahan pada masa
orde reformasi?
C. TUJUAN
Dengan
dibuatnya makalah ini kami berharap dapat mencapai tujuan yang kami inginkan
yaitu, dapat mempelajari dan memahami perkembangan masyarakat Indonesia pada
masa Orde Baru dan Reformasi dan sekaligus mengerjakan tugas yang diberikan
guru sejarah (Bpk. Drs. M.Azhar, S.Pd)yang kami hormati.
Semoga
makalah yang saya buat dapat memberikan manfaat kepada siswa-siswi SMAN 1
Gondang Tulungagung, khususnya saya sendiri agar menjadi siswi yang lebih dapat
menghargai nilai-nilai dari sejarah Indonesia.
BAB
II PEMBAHASAN
A. Pengertian Masa Pemerintahan Orde Baru
Orde Baru adalah suatu tatanan seluruh
perikehidupan rakyat, bangsa dan
negara yang diletakkan kembali kepada
pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945
secara murni dan konsekuen. Dengan kata
lain, Orde Baru adalah suatu orde
yang mempunyai sikap dan tekad untuk
mengabdi pada kepentingan rakyat
dan nasional dengan dilandasi oleh
semangat dan jiwa Pancasila serta UUD
1945.
B.
Latar Belakang Lahirnya Masa
Pemerintahan Orde Baru
1.
Terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965.
2.
Keadaan politik dan keamanan negara menjadi kacau karena peristiwa Gerakan 30
September 1965 ditambah adanya konflik di angkatan darat yang sudah berlangsung
lama.
3.
Keadaan perekonomian semakin memburuk dimana inflasi mencapai 600% sedangkan
upaya pemerintah melakukan devaluasi rupiah dan kenaikan harga bahan bakar
menyebabkan timbulnya keresahan masyarakat.
4.
Reaksi keras dan meluas dari masyarakat yang mengutuk peristiwa pembunuhan
besar-besaran yang dilakukan oleh PKI. Rakyat melakukan demonstrasi menuntut
agar PKI berserta Organisasi Masanya dibubarkan serta tokoh-tokohnya diadili.
5.
Kesatuan aksi (KAMI,KAPI,KAPPI,KASI,dsb) yang ada di masyarakat bergabung
membentuk Kesatuan Aksi berupa “Front Pancasila” yang selanjutnya lebih dikenal
dengan “Angkatan 66” untuk menghacurkan tokoh yang terlibat dalam Gerakan 30
September 1965.
6.
Kesatuan Aksi “Front Pancasila” pada 10 Januari 1966 di depan gedung DPR-GR mengajukan
tuntutan”TRITURA”(Tri Tuntutan Rakyat) yang berisi :
- Pembubaran PKI berserta Organisasi Massanya
- Pembubaran PKI berserta Organisasi Massanya
- Pembersihan Kabinet Dwikora
- Penurunan Harga-harga barang.
7.
Upaya reshuffle kabinet Dwikora pada 21 Februari 1966 dan Pembentukan Kabinet
Seratus Menteri tidak juga memuaskan rakyat sebab rakyat menganggap di kabinet
tersebut duduk tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September
1965.
8.
Wibawa dan kekuasaan presiden Sukarno semakin menurun setelah upaya untuk
mengadili tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965
tidak berhasil dilakukan meskipun telah dibentuk Mahkamah Militer Luar
Biasa(Mahmilub).
9.
Sidang Paripurna kabinet dalam rangka mencari solusi dari masalah yang sedang
bergejolak tak juga berhasil. Maka Presiden mengeluarkan Surat Perintah Sebelas
Maret 1966 (SUPERSEMAR) yang ditujukan bagi Letjen Suharto guna mengambil
langkah yang dianggap perlu untuk mengatasi keadaan negara yang semakin kacau
dan sulit dikendalikan.
C. Kehidupan Politik Pada Masa Orde Baru
A.Penataan politik dalam negeri
1. Pembentukan Kabinet Pembangunan
1. Pembentukan Kabinet Pembangunan
Kabinet awal pada
masa peralihan kekuasaan (28 Juli 1966) adalah Kabinet AMPERA dengan tugas yang
dikenal dengan nama Dwi Darma Kabinet Ampera yaitu untuk menciptakan stabilitas
politik dan ekonomi sebagai persyaratan untuk melaksanakan pembangunan
nasional. Program Kabinet AMPERA yang disebut Catur Karya Kabinet AMPERA adalah
sebagai berikut:
1. Memperbaiki kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan.
2. Melaksanakan pemilihan Umum dalam batas waktu yakni 5 Juli 1968.
3. Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif untuk kepentingan nasional.
4. Melanjutkan perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.
Selanjutnya setelah sidang MPRS tahun 1968 menetapkan Suharto sebagai presiden untuk masa jabatan 5 tahun maka dibentuklah kabinet yang baru dengan nama Kabinet Pembangunan dengan tugasnya yang disebut dengan Pancakrida, yang meliputi :
*Penciptaan stabilitas politik dan ekonomi
*Penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun Tahap pertama
*Pelaksanaan Pemilihan Umum
*Pengikisan habis sisa-sisa Gerakan 3o September
*Pembersihan aparatur negara di pusat pemerintahan dan daerah dari pengaruh PKI.
2. Pembubaran PKI dan Organisasi masanya
Suharto sebagai pengemban Supersemar guna menjamin keamanan, ketenangan, serta kestabilan jalannya pemerintahan maka melakukan :
*Pembubaran PKI pada tanggal 12 Maret 1966 yang diperkuat dengan dikukuhkannya Ketetapan MPRS No. IX Tahun 1966..
*Dikeluarkan pula keputusan yang menyatakan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
*Pada tanggal 8 Maret 1966 dilakukan pengamanan 15 orang menteri yang dianggap terlibat Gerakan 30 September 1965. Hal ini disebabkan muncul keraguan bahwa mereka tidak hendak membantu presiden untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.
3. Penyederhanaan dan Pengelompokan Partai Politik
Setelah pemilu 1971 maka dilakukan penyederhanakan jumlah partai tetapi bukan berarti menghapuskan partai tertentu sehingga dilakukan penggabungan (fusi) sejumlah partai. Sehingga pelaksanaannya kepartaian tidak lagi didasarkan pada ideologi tetapi atas persamaan program. Penggabungan tersebut menghasilkan tiga kekuatan sosial-politik, yaitu :
a. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan fusi dari NU, Parmusi, PSII, dan Partai Islam Perti yang dilakukan pada tanggal 5 Januari 1973 (kelompok partai politik Islam)
b.Partai Demokrasi Indonesia (PDI), merupakan fusi dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo (kelompok partai politik yang bersifat nasionalis).
c.Golongan Karya (Golkar)
4. Pemilihan Umum
Selama masa Orde Baru telah berhasil melaksanakan pemilihan umum sebanyak enam kali yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali, yaitu: tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Penyelenggaraan Pemilu yang teratur selama Orde Baru menimbulkan kesan bahwa demokrasi di Indonesia sudah tercipta. Apalagi pemilu itu berlangsung secara tertib dan dijiwai oleh asas LUBER(Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia).Kenyataannya pemilu diarahkan pada kemenangan peserta tertentu yaitu Golongan Karya (Golkar) yang selalu mencolok sejak pemilu 1971-1997. Kemenangan Golkar yang selalu mendominasi tersebut sangat menguntungkan pemerintah dimana terjadi perimbangan suara di MPR dan DPR. Perimbangan tersebut memungkinkan Suharto menjadi Presiden Republik Indonesia selama enam periode pemilihan. Selain itu, setiap Pertangungjawaban, Rancangan Undang-undang, dan usulan lainnya dari pemerintah selalu mendapat persetujuan dari MPR dan DPR tanpa catatan.
1. Memperbaiki kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan.
2. Melaksanakan pemilihan Umum dalam batas waktu yakni 5 Juli 1968.
3. Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif untuk kepentingan nasional.
4. Melanjutkan perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.
Selanjutnya setelah sidang MPRS tahun 1968 menetapkan Suharto sebagai presiden untuk masa jabatan 5 tahun maka dibentuklah kabinet yang baru dengan nama Kabinet Pembangunan dengan tugasnya yang disebut dengan Pancakrida, yang meliputi :
*Penciptaan stabilitas politik dan ekonomi
*Penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun Tahap pertama
*Pelaksanaan Pemilihan Umum
*Pengikisan habis sisa-sisa Gerakan 3o September
*Pembersihan aparatur negara di pusat pemerintahan dan daerah dari pengaruh PKI.
2. Pembubaran PKI dan Organisasi masanya
Suharto sebagai pengemban Supersemar guna menjamin keamanan, ketenangan, serta kestabilan jalannya pemerintahan maka melakukan :
*Pembubaran PKI pada tanggal 12 Maret 1966 yang diperkuat dengan dikukuhkannya Ketetapan MPRS No. IX Tahun 1966..
*Dikeluarkan pula keputusan yang menyatakan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
*Pada tanggal 8 Maret 1966 dilakukan pengamanan 15 orang menteri yang dianggap terlibat Gerakan 30 September 1965. Hal ini disebabkan muncul keraguan bahwa mereka tidak hendak membantu presiden untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.
3. Penyederhanaan dan Pengelompokan Partai Politik
Setelah pemilu 1971 maka dilakukan penyederhanakan jumlah partai tetapi bukan berarti menghapuskan partai tertentu sehingga dilakukan penggabungan (fusi) sejumlah partai. Sehingga pelaksanaannya kepartaian tidak lagi didasarkan pada ideologi tetapi atas persamaan program. Penggabungan tersebut menghasilkan tiga kekuatan sosial-politik, yaitu :
a. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan fusi dari NU, Parmusi, PSII, dan Partai Islam Perti yang dilakukan pada tanggal 5 Januari 1973 (kelompok partai politik Islam)
b.Partai Demokrasi Indonesia (PDI), merupakan fusi dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo (kelompok partai politik yang bersifat nasionalis).
c.Golongan Karya (Golkar)
4. Pemilihan Umum
Selama masa Orde Baru telah berhasil melaksanakan pemilihan umum sebanyak enam kali yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali, yaitu: tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Penyelenggaraan Pemilu yang teratur selama Orde Baru menimbulkan kesan bahwa demokrasi di Indonesia sudah tercipta. Apalagi pemilu itu berlangsung secara tertib dan dijiwai oleh asas LUBER(Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia).Kenyataannya pemilu diarahkan pada kemenangan peserta tertentu yaitu Golongan Karya (Golkar) yang selalu mencolok sejak pemilu 1971-1997. Kemenangan Golkar yang selalu mendominasi tersebut sangat menguntungkan pemerintah dimana terjadi perimbangan suara di MPR dan DPR. Perimbangan tersebut memungkinkan Suharto menjadi Presiden Republik Indonesia selama enam periode pemilihan. Selain itu, setiap Pertangungjawaban, Rancangan Undang-undang, dan usulan lainnya dari pemerintah selalu mendapat persetujuan dari MPR dan DPR tanpa catatan.
5. Peran Ganda ABRI
Guna menciptakan stabilitas politik maka pemerintah menempatkan peran ganda bagi ABRI yaitu sebagai peran hankam dan sosial. Sehingga peran ABRI dikenal dengan Dwifungsi ABRI. Peran ini dilandasi dengan adanya pemikiran bahwa TNI adalah tentara pejuang dan pejuang tentara. Kedudukan TNI dan Polri dalam pemerintahan adalah sama di lembaga MPR/DPR dan DPRD mereka mendapat jatah kursi dengan pengangkatan. Pertimbangan pengangkatannya didasarkan pada fungsi stabilisator dan dinamisator.
6. Pemasyarakatan P4
Pada tanggal 12 April 1976, Presiden Suharto mengemukakan gagasan mengenai pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila yaitu gagasan Ekaprasetia Pancakarsa. Gagasan tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai Ketetapan MPR dalam sidang umum tahun 1978 mengenai “Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” atau biasa dikenal sebagai P4.
Guna mendukung program Orde baru yaitu Pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen maka sejak tahun 1978 diselenggarakan penataran P4 secara menyeluruh pada semua lapisan masyarakat.
Tujuan dari penataran P4 adalah membentuk pemahaman yang sama mengenai demokrasi Pancasila sehingga dengan pemahaman yang sama diharapkan persatuan dan kesatuan nasional akan terbentuk dan terpelihara. Melalui penegasan tersebut maka opini rakyat akan mengarah pada dukungan yang kuat terhadap pemerintah Orde Baru.
Pelaksanaan Penataran P4 tersebut menunjukkan bahwa Pancasila telah dimanfaatkan oleh pemerintahan Orde Baru. Hal ini tampak dengan adanya himbauan pemerintah pada tahun 1985 kepada semua organisasi untuk menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal. Penataran P4 merupakan suatu bentuk indoktrinasi ideologi sehingga Pancasila menjadi bagian dari sistem kepribadian, sistem budaya, dan sistem sosial masyarakat Indonesia.
7. Mengadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Perpera) di Irian Barat dengan disaksikan oleh wakil PBB pada tanggal 2 Agustus 1969.
Guna menciptakan stabilitas politik maka pemerintah menempatkan peran ganda bagi ABRI yaitu sebagai peran hankam dan sosial. Sehingga peran ABRI dikenal dengan Dwifungsi ABRI. Peran ini dilandasi dengan adanya pemikiran bahwa TNI adalah tentara pejuang dan pejuang tentara. Kedudukan TNI dan Polri dalam pemerintahan adalah sama di lembaga MPR/DPR dan DPRD mereka mendapat jatah kursi dengan pengangkatan. Pertimbangan pengangkatannya didasarkan pada fungsi stabilisator dan dinamisator.
6. Pemasyarakatan P4
Pada tanggal 12 April 1976, Presiden Suharto mengemukakan gagasan mengenai pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila yaitu gagasan Ekaprasetia Pancakarsa. Gagasan tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai Ketetapan MPR dalam sidang umum tahun 1978 mengenai “Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” atau biasa dikenal sebagai P4.
Guna mendukung program Orde baru yaitu Pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen maka sejak tahun 1978 diselenggarakan penataran P4 secara menyeluruh pada semua lapisan masyarakat.
Tujuan dari penataran P4 adalah membentuk pemahaman yang sama mengenai demokrasi Pancasila sehingga dengan pemahaman yang sama diharapkan persatuan dan kesatuan nasional akan terbentuk dan terpelihara. Melalui penegasan tersebut maka opini rakyat akan mengarah pada dukungan yang kuat terhadap pemerintah Orde Baru.
Pelaksanaan Penataran P4 tersebut menunjukkan bahwa Pancasila telah dimanfaatkan oleh pemerintahan Orde Baru. Hal ini tampak dengan adanya himbauan pemerintah pada tahun 1985 kepada semua organisasi untuk menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal. Penataran P4 merupakan suatu bentuk indoktrinasi ideologi sehingga Pancasila menjadi bagian dari sistem kepribadian, sistem budaya, dan sistem sosial masyarakat Indonesia.
7. Mengadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Perpera) di Irian Barat dengan disaksikan oleh wakil PBB pada tanggal 2 Agustus 1969.
B. Penataan politik luar negeri
Di samping membina
stabilitas politik dalam negeri, Pemerintah Orde Baru juga mengadakan
perubahan-perubahan dalam politik luar negeri. Berikut ini upaya-upaya
pembaharuan dalam politik luar negeri:
1. Indonesia Kembali
Menjadi Anggota PBB
Indonesia kembali
menjadi anggota PBB dikarenakan adanya desakan dari komisi bidang pertahanan
keamanan dan luar negeri DPR GR terhadap pemerintah Indonesia. Pada tanggal 3
Juni 1966 akhirnya disepakati bahwa Indonesia harus kembali menjadi anggota PBB
dan badan-badan internasional lainnya dalam rangka menjawab kepentingan
nasional yang semakin mendesak. Keputusan untuk kembali ini dikarenakan
Indonesia sadar bahwa ada banyak manfaat yang diperoleh Indonesia selama
menjadi anggota PBB pada tahun 1950-1964. Indonesia secara resmi akhirnya
kembali menjadi anggota PBB sejak tanggal 28 Desember 1966.
Kembalinya Indonesia mendapat sambutan baik dari sejumlah negara Asia bahkan dari pihak PBB sendiri hal ini ditunjukkan dengan ditunjuknya Adam Malik sebagai Ketua Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974. Kembalinya Indonesia menjadi anggota PBB dilanjutkan dengan tindakan pemulihan hubungan dengan sejumlah negara seperti India, Filipina, Thailand, Australia, dan sejumlah negara lainnya yang sempat remggang akibat politik konfrontasi Orde Lama.
Kembalinya Indonesia mendapat sambutan baik dari sejumlah negara Asia bahkan dari pihak PBB sendiri hal ini ditunjukkan dengan ditunjuknya Adam Malik sebagai Ketua Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974. Kembalinya Indonesia menjadi anggota PBB dilanjutkan dengan tindakan pemulihan hubungan dengan sejumlah negara seperti India, Filipina, Thailand, Australia, dan sejumlah negara lainnya yang sempat remggang akibat politik konfrontasi Orde Lama.
2. Membekukan
hubungan diplomatik dengan Republik Rakyat Cina (RRC)
Sikap politik
Indonesia yang membekukan hubungan diplomatik dengan RRC disebabkan pada masa G
30 S/PKI, RRC membantu PKI dalam melaksanakan kudeta tersebut. RRC dianggap
terlalu mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.
3. Normalisasi
hubungan dengan beberapa negara
a. Pemulihan hubungan dengan Singapura
Sebelum pemulihan hubungan dengan Malaysia Indonesia telah memulihkan hubungan dengan Singapura dengan perantaraan Habibur Rachman (Dubes Pakistan untuk Myanmar). Pemerintah Indonesia menyampikan nota pengakuan terhadap Republik Singapura pada tanggal 2 Juni 1966 yang disampikan pada Perdana Menteri Lee Kuan Yew. Akhirnya pemerintah Singapurapun menyampikan nota jawaban kesediaan untuk mengadakan hubungan diplomatik.
b.Pemulihan hubungan dengan Malaysia
Normalisasi hubungan Indonesia dan Malaysia dimulai dengan diadakan perundingan di Bangkok pada 29 Mei-1 Juni 1966 yang menghasilkan perjanjian Bangkok, yang berisi:
*Rakyat Sabah diberi kesempatan menegaskan kembali keputusan yang telah mereka ambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.
*Pemerintah kedua belah pihak menyetujui pemulihan hubungan diplomatik.
Tindakan permusuhan antara kedua belah pihak akan dihentikan.
*Peresmian persetujuan pemulihan hubungan Indonesia-Malaysia oleh Adam Malik dan Tun Abdul Razak dilakukan di Jakarta tanggal 11 agustus 1966 dan ditandatangani persetujuan Jakarta (Jakarta Accord). Hal ini dilanjutkan dengan penempatan perwakilan pemerintahan di masing-masing Negara.
a. Pemulihan hubungan dengan Singapura
Sebelum pemulihan hubungan dengan Malaysia Indonesia telah memulihkan hubungan dengan Singapura dengan perantaraan Habibur Rachman (Dubes Pakistan untuk Myanmar). Pemerintah Indonesia menyampikan nota pengakuan terhadap Republik Singapura pada tanggal 2 Juni 1966 yang disampikan pada Perdana Menteri Lee Kuan Yew. Akhirnya pemerintah Singapurapun menyampikan nota jawaban kesediaan untuk mengadakan hubungan diplomatik.
b.Pemulihan hubungan dengan Malaysia
Normalisasi hubungan Indonesia dan Malaysia dimulai dengan diadakan perundingan di Bangkok pada 29 Mei-1 Juni 1966 yang menghasilkan perjanjian Bangkok, yang berisi:
*Rakyat Sabah diberi kesempatan menegaskan kembali keputusan yang telah mereka ambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.
*Pemerintah kedua belah pihak menyetujui pemulihan hubungan diplomatik.
Tindakan permusuhan antara kedua belah pihak akan dihentikan.
*Peresmian persetujuan pemulihan hubungan Indonesia-Malaysia oleh Adam Malik dan Tun Abdul Razak dilakukan di Jakarta tanggal 11 agustus 1966 dan ditandatangani persetujuan Jakarta (Jakarta Accord). Hal ini dilanjutkan dengan penempatan perwakilan pemerintahan di masing-masing Negara.
Peran aktif Indonesia
juga ditunjukkan dengan menjadi salah satu negara pelopor berdirinya ASEAN.
Menteri Luar Negeri Indonesia Adam Malik bersama menteri luar negeri/perdana
menteri Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand menandatangi kesepakatan
yang disebut Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967. Deklarasi tersebut
menjadi awal berdirinya organisasi ASEAN.
D. Kehidupan Ekonomi Pada Masa
Pemerintahan Orde Baru
Pada
masa Demokrasi Terpimpin, negara bersama aparat ekonominya mendominasi seluruh
kegiatan ekonomi sehingga mematikan potensi dan kreasi unit-unit ekonomi
swasta. Sehingga, pada permulaan Orde Baru program pemerintah berorientasi pada
usaha penyelamatan ekonomi nasional terutama pada usaha mengendalikan tingkat
inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat.
Tindakan pemerintah ini dilakukan karena adanya kenaikan harga pada awal tahun
1966 yang menunjukkan tingkat inflasi kurang lebih 650 % setahun. Hal itu
menjadi penyebab kurang lancarnya program pembangunan yang telah direncanakan
pemerintah. Oleh karena itu pemerintah menempuh cara sebagai berikut:
1. Stabilisasi dan Rehabilitasi Ekonomi
2. Kerja Sama Luar Negeri
3. Pembangunan Nasional
Pelaksanaannya pembangunan nasional dilakukan secara bertahap yaitu:
1) Jangka panjang mencakup periode 25 sampai 30 tahun
2) Jangka pendek mencakup periode 5 tahun (Pelita/Pembangunan Lima Tahun), merupakan jabaran lebih rinci dari pembangunan jangka panjang sehingga tiap pelita akan selalu saling berkaitan/berkesinambungan.Selama masa Orde Baru terdapat 6 Pelita, yaitu :
1. Pelita I
Dilaksanakan pada 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974 yang menjadi landasan awal pembangunan Orde Baru.Tujuannya adalah untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya dengan sasaran dalm bidang Pangan, Sandang, Perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
2. Pelita II
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1974 hingga 31 Maret 1979. Sasaran utamanya adalah tersedianya pangan, sandang,perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat dan memperluas kesempatan kerja. Pelaksanaan Pelita II cukup berhasil pertumbuhan ekonomi rata-rata mencapai 7% per tahun. Pada awal pemerintahan Orde Baru laju inflasi mencapai 60% dan pada akhir Pelita I laju inflasi turun menjadi 47%. Selanjutnya pada tahun keempat Pelita II, inflasi turun menjadi 9,5%.
3. Pelita III
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1979 hingga 31 Maret 1984. Pelita III pembangunan masih berdasarkan pada Trilogi Pembangunan dengan penekanan lebih menonjol pada segi pemerataan yang dikenal dengan Delapan Jalur Pemerataan, yaitu:
*Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya sandang, pangan, dan perumahan.
*Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
*Pemerataan pembagian pendapatan
*Pemerataan kesempatan kerja
*Pemerataan kesempatan berusaha
*Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum perempuan
*Pemerataan penyebaran pembagunan di seluruh wilayah tanah air
*Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
4. Pelita IV
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1984 hingga 31 Maret 1989. Titik beratnya adalah sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin industri sendiri. Terjadi resesi pada awal tahun 1980 yang berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan moneter dan fiskal sehingga kelangsungan pembangunan ekonomi dapat dipertahankan.
5. Pelita V
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1989 hingga 31 Maret 1994. Titik beratnya pada sektor pertanian dan industri. Indonesia memiki kondisi ekonomi yang cukup baik dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,8 % per tahun. Posisi perdagangan luar negeri memperlihatkan gambaran yang menggembirakan. Peningkatan ekspor lebih baik dibanding sebelumnya.
6. Pelita VI
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1994 hingga 31 Maret 1999. Titik beratnya masih pada pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya. Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak utama pembangunan. Pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu perekonomian menyebabkan rezim Orde Baru runtuh.
1. Stabilisasi dan Rehabilitasi Ekonomi
2. Kerja Sama Luar Negeri
3. Pembangunan Nasional
Pelaksanaannya pembangunan nasional dilakukan secara bertahap yaitu:
1) Jangka panjang mencakup periode 25 sampai 30 tahun
2) Jangka pendek mencakup periode 5 tahun (Pelita/Pembangunan Lima Tahun), merupakan jabaran lebih rinci dari pembangunan jangka panjang sehingga tiap pelita akan selalu saling berkaitan/berkesinambungan.Selama masa Orde Baru terdapat 6 Pelita, yaitu :
1. Pelita I
Dilaksanakan pada 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974 yang menjadi landasan awal pembangunan Orde Baru.Tujuannya adalah untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya dengan sasaran dalm bidang Pangan, Sandang, Perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
2. Pelita II
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1974 hingga 31 Maret 1979. Sasaran utamanya adalah tersedianya pangan, sandang,perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat dan memperluas kesempatan kerja. Pelaksanaan Pelita II cukup berhasil pertumbuhan ekonomi rata-rata mencapai 7% per tahun. Pada awal pemerintahan Orde Baru laju inflasi mencapai 60% dan pada akhir Pelita I laju inflasi turun menjadi 47%. Selanjutnya pada tahun keempat Pelita II, inflasi turun menjadi 9,5%.
3. Pelita III
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1979 hingga 31 Maret 1984. Pelita III pembangunan masih berdasarkan pada Trilogi Pembangunan dengan penekanan lebih menonjol pada segi pemerataan yang dikenal dengan Delapan Jalur Pemerataan, yaitu:
*Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya sandang, pangan, dan perumahan.
*Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
*Pemerataan pembagian pendapatan
*Pemerataan kesempatan kerja
*Pemerataan kesempatan berusaha
*Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum perempuan
*Pemerataan penyebaran pembagunan di seluruh wilayah tanah air
*Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
4. Pelita IV
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1984 hingga 31 Maret 1989. Titik beratnya adalah sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin industri sendiri. Terjadi resesi pada awal tahun 1980 yang berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan moneter dan fiskal sehingga kelangsungan pembangunan ekonomi dapat dipertahankan.
5. Pelita V
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1989 hingga 31 Maret 1994. Titik beratnya pada sektor pertanian dan industri. Indonesia memiki kondisi ekonomi yang cukup baik dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,8 % per tahun. Posisi perdagangan luar negeri memperlihatkan gambaran yang menggembirakan. Peningkatan ekspor lebih baik dibanding sebelumnya.
6. Pelita VI
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1994 hingga 31 Maret 1999. Titik beratnya masih pada pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya. Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak utama pembangunan. Pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu perekonomian menyebabkan rezim Orde Baru runtuh.
E.
Kronologis Runtuhnya Sistem Pemerintahan Orde Baru
1. Krisis Moneter
Pada
waktu krisis melanda Thailand, keadaan Indonesia masih baik. Inflasi rendah,
ekspor masih surplus sebesar US$ 900 juta dan cadangan devisa masih besar,
lebih dari US$ 20 B. Tapi banyak perusahaan besar menggunakan hutang dalam US
Dollar. Ini merupakan cara yang menguntungkan ketika Rupiah masih kuat. Hutang
dan bunga tidak jadi masalah karena diimbangi kekuatan penghasilan Rupiah.
Tapi
begitu Thailand melepaskan kaitan Baht pada US Dollar di bulan Juli 1997,
Rupiah kena serangan bertubi-tubi, dijual untuk membeli US Dollar yang menjadi
murah. Waktu Indonesia melepaskan Rupiah dari US Dollar, serangan meningkat
makin menjatuhkan nilai Rupiah. IMF maju dengan paket bantuan US$ 20B, tapi
Rupiah jatuh terus dengan kekuatiran akan hutang perusahaan, pelepasan Rupiah
besar-besaran. Bursa Efek Jakarta juga jatuh. Dalam setengah tahun, Rupiah
jatuh dari 2,000 dampai 18,000 per US Dollar.
2. Tragedi “TRISAKTI”
Tragedi
12 mei 1998 yang menewaskan 4 orang mahasiswa Universitas Trisakti. Tragedi
yang sampai saat ini masih dikenang oleh para mahasiswa di seluruh Indonesia
belum jelas penyelesaiannya hingga sekarang. Tahun demi tahun kasus ini selalu
timbul tenggelam. Setiap 12 Mei mahasiswa pun berdemo menuntut diselesaikannya
kasus penembakan mahasiswa Trisakti. Namun semua itu seperti hanya suatu kisah
yang tidak ada masalah apapun. Seperti suatu hal yang biasa saja. Pemerintah
pun tidak ada suatu pernyataan yang tegas dan jelas terhadap kasus ini. Paling
tidak perhatian terhadap kasus ini pun tidak ada. Mereka yang telah pergi
adalah :
1. Elang Mulia Lesmana
2. Heri Hertanto
3. Hafidin Royan
4. Hendriawan Sie
Mereka merupakan Pahlawan Reformasi selain mahasiswa lainnya yg ikut berjuang pada saat itu.
1. Elang Mulia Lesmana
2. Heri Hertanto
3. Hafidin Royan
4. Hendriawan Sie
Mereka merupakan Pahlawan Reformasi selain mahasiswa lainnya yg ikut berjuang pada saat itu.
3.
Penjarahan
Pada
tanggal 14 Mei 1998, Jakarta seperti membara. Semua orang tumpah di jalanan.
Mereka merusak dan menjarah toko dan gedung milik swasta maupun pemerintah.
Masa pada saat itu sudah kehilangan kendali dan brutal akibat kondisi yang
terjadi di tanah air pada saat itu.
Tak hanya itu, massa juga memburu warga keturunan Cina. Tarakhir, banyak warga keturunan Cina mengungsi ke luar negeri. Sebagian lainnya bertahan dalam ketakutan dan munculah isyu-isyu gak tidak jelas bahwa pada hari itu terjadi perkosaan masal warga keturunan tiong Hoa.
Tak hanya itu, massa juga memburu warga keturunan Cina. Tarakhir, banyak warga keturunan Cina mengungsi ke luar negeri. Sebagian lainnya bertahan dalam ketakutan dan munculah isyu-isyu gak tidak jelas bahwa pada hari itu terjadi perkosaan masal warga keturunan tiong Hoa.
4.
Mahasiswa Menduduki Gedung MPR
18
Mei
Pukul
15.20 WIB, Ketua MPR yang juga ketua Partai Golkar, Harmoko di Gedung DPR, yang dipenuhi ribuan mahasiswa, dengan suara
tegas menyatakan, demi persatuan dan kesatuan bangsa, pimpinan DPR, baik Ketua
maupun para Wakil Ketua, mengharapkan Presiden Soeharto mengundurkan diri
secara arif dan bijaksana. Harmoko saat itu didampingi seluruh Wakil Ketua DPR,
yakni Ismail Hasan Metareum, Syarwan Hamid, Abdul Gafur, dan Fatimah Achmad.
Pukul
21.30 WIB, empat orang menko (Menteri Koordinator) diterima Presiden Soeharto
di Cendana untuk melaporkan perkembangan. Mereka juga berniat menggunakan
kesempatan itu untuk menyarankan agar Kabinet Pembangunan VII dibubarkan saja,
bukan di-reshuffle. Tujuannya, agar mereka yang tidak terpilih lagi dalam
kabinet reformasi tidak terlalu “malu”. Namun, niat itu tampaknya sudah
diketahui oleh Presiden Soeharto. Ia langsung mengatakan, “Urusan kabinet
adalah urusan saya.” Akibatnya, usul agar kabinet dibubarkan tidak jadi
disampaikan. Pembicaraan beralih pada soal-soal yang berkembang di masyarakat.
Pukul
23.00 WIB Menhankam/Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto mengemukakan, ABRI
menganggap pernyataan pimpinan DPR agar Presiden Soeharto mengundurkan diri itu
merupakan sikap dan pendapat individual, meskipun pernyataan itu disampaikan
secara kolektif. Wiranto mengusulkan pembentukan “Dewan Reformasi”.
Gelombang
pertama mahasiswa dari FKSMJ dan Forum Kota memasuki halaman dan menginap di Gedung DPR/MPR.
5.
Soeharto Meletakkan Jabatannya.
21
Mei
·
Pukul
01.30 WIB, Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Amien Rais dan cendekiawan Nurcholish Madjid (almarhum) pagi dini hari menyatakan,
“Selamat tinggal pemerintahan lama dan selamat datang pemerintahan baru”.
·
Pukul
9.00 WIB, Soeharto mengumumkan
pengunduran dirinya pada pukul 9.00 WIB. Soeharto kemudian mengucapkan
terima kasih dan mohon maaf kepada seluruh rakyat dan meninggalkan halaman
Istana Merdeka didampingi ajudannya, Kolonel (Kav) Issantoso dan Kolonel (Pol) Sutanto (kemudian menjadi Kepala Polri).
Mercedes hitam yang ditumpanginya tak lagi bernomor polisi B-1, tetapi B 2044
AR.
·
Jenderal
Wiranto mengatakan ABRI akan tetap melindungi presiden dan
mantan-mantan presiden, “ABRI akan tetap menjaga keselamatan dan kehormatan
para mantan presiden/mandataris MPR, termasuk mantan Presiden Soeharto beserta
keluarga.”
·
Terjadi
perdebatan tentang proses transisi ini. Yusril Ihza Mahendra, salah satu yang pertama mengatakan
bahwa proses pengalihan kekuasaan adalah sah dan konstitusional.
F. Kelebihan dan Kekurangan Sistem
Pemerintahan Orde Baru
1. Kelebihan
Sistem Pemerintahan Orde Baru
· Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996
telah mencapai lebih dari AS$1.565
· Sukses transmigrasi
· Sukses KB
· Sukses memerangi buta huruf
· Sukses swasembada pangan
· Pengangguran minimum
· Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan
Lima Tahun)
· Sukses Gerakan Wajib Belajar
· Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua
Asuh
· Sukses keamanan dalam negeri
· Investor asing mau menanamkan modal
di Indonesia
· Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme
dan cinta produk dalam negeri
2. Kekurangan
Sistem Pemerintahan Orde Baru
·
Semaraknya
korupsi, kolusi, nepotisme
·
Pembangunan
Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat
dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot
ke pusat
·
Munculnya
rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama
di Aceh dan Papua
·
Kecemburuan
antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan
pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
·
Bertambahnya
kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si
miskin)
·
Pelanggaran
HAM kepada masyarakat non pribumi (terutama masyarakat Tionghoa)
·
Kritik
dibungkam dan oposisi diharamkan
·
Kebebasan
pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel
·
Penggunaan
kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program
"Penembakan Misterius"
·
Tidak
ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya)
·
Menurunnya
kualitas birokrasi Indonesia yang terjangkit penyakit Asal Bapak Senang, hal
ini kesalahan paling fatal Orde Baru karena tanpa birokrasi yang efektif negara
pasti hancur.Menurunnya kualitas tentara karena level elit terlalu sibuk
berpolitik sehingga kurang memperhatikan kesejahteraan anak buah.
·
Pelaku
ekonomi yang dominan adalah lebih dari 70% aset kekayaaan negara dipegang oleh
swasta
G. Pengertian dan Agenda Sistem
Pemerintahan Reformasi
Reformasi merupakan
suatu perubahan tatanan perikehidupan lama dengan perikehidupan barudan secara
hukum menuju kearah perbaikan. Reformasi merupakan formulasi menuju Indonesia
baru dengan tatanan baru. Tatanan gerakan reformasi pada mulanya disuarakan
dari kalangan kampus yaitu mahasiswa, dosen maupun rektor. Situasi politik dan
ekonomi Indonesia yang demikian terpuruk mendorong kalangan kampus tidak hanya
bersuara melalui mimbar bibas di kampus, namun akhirnya mendorong mahasiswa
turun ke jalan. Gerakan reformasi yang dipelopori oleh para mahasiswa tersebut
mengusung enam agenda reformasi yaitu:
a.
Adili Soeharto dan krono-kroninya
b.
Amandemen UUD 1945
c.
Penghapusan Dwifungsi ABRI
d.
Otonomi daerah yang seluas-luasnya
e.
Supremasi hukum
f.
Pemerintahan yang bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)
H. Latar Belakang Lahirnya Masa
Pemerintahan Reformasi
Krisis finalsial Asia yang
terjadi sejak tahun 1997 menyebabkan ekonomi Indonesia melemah. Keadaan
memburuk. Adanya sistem monopoli di bidang perdagangan, jasa, dan usaha. Pada
masa orde baru, orang-orang dekat dengan pemerintah akan mudah mendapatkan
fasilitas dan kesempatan bahkan mampu berbuat apa saja demi keberhasilan
usahanya.Terjadi krisis moneter. Krisis tersebut membawa dampak yang luas bagi
kehidupan manusia dan bidang usaha. Banyak perusahaan yang ditutup sehimgga
terjadi PHK dimana-mana dan menyebabkan amgka pengangguran meningkat tajam
serta muncul kemiskinan dimana-mana dan krisis perbankan. KKN semakin
merajarela, ketidak adilan dalam bidang hukum, pemerintahan orde baru yang otoriter
(tidak demokrasi) dan tertutup, besarnya peranan militer dalam orde baru,
adanya 5 paket UU serta memunculkan demonstrasi yang digerakkan oleh
mahsiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan reformasi
total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998.
Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu meninggalnya empat mahasiswa
Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa
tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan Hafidhin
Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar sebagai “
Pahlawan reformasi”. Menanggapi aksi reformasi tersebut, presiden soeharto
berjanji akan mereshuffle cabinet pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi. Selain
itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu,
UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU
Antikorupsi. Dalam perkembangannya, komite reformasi belum bisa terbentuk
karenan empat belas menteri menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet
Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan presiden Soeharto mundur dari
jabatannya. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 presiden Soeharto mengundurkan
diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada
wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai dimulainya orde reformasi.
I. Faktor-faktor yang Mendorong Munculnya
Reformasi
A.
Adanya ketidakadilan di bidang perekonomian dan hukum selama pemerintahan orde
baru selama 32 tahun
B.
Krisis Politik
Pembaharuan yang
dituntut terutama ditukukan pada terbitnya lima paket undang-undang politik
yang dianggap menjadi sumber ketidakadilan yaitu :
·
UU
No. 1 tahun 1985 tentang pemilihan umum
·
UU
No. 2 tahun 1985 tentang susunan, kedudukan, tugas dan wewenang DPR/MPR
·
UU
No. 3 tahun 1985 tentang Parpoil dan golongan karya
·
UU
No. 5 tahun 1985 tentang referendum
·
UU
No. 8 tahun 1985 tentang organisasi massa
C.
Krisis Hukum Pelaksanaan hukum pada masa orde baru terdapat banyak
ketidakadilan terutama yang menyangkut hukum bagi keluarga pejabat. Bahkan hkum
dijadikan sebagai pembenaran atas tindakan dan kebijakan pemerintah atau sering
terjadi rkayasa dalam proses peradilan.
D. Krisis Ekonomi Faktor penyebab krisis
ekonomi yang melanda Indonesia antara lain :
·
Utang
Luar Negeri Indonesia
·
Penyimpangan
Pasal 33 UUD 1945
·
Pola
pemerintahan sentralistis
E. Krisis Kepercayaan Krisis multidimensi
yang melanda bangsa Indonesia telah mengurangi kepercayaan rakyat kepada
kepemimpinan Soeharto. Puncak dari ketidakpercayaan rakyat adalah terjadinya
berbagai aksi demonstrasi menentang pemerintah karena mengeluarkan kebijakan
yang melukai hati rakyat misal kenaikan BBM dan ongkos angkutan pada 4 Mei
1998. puncak aksi rakyat dan mahasiswa terjadi pada 12 Mei 1998 dimana terjadi
peristiwa penembakan terhadap Mahasiswa Trisakti oleh aparat yaitu :
·
Elang
Mulia Lesmana
·
Heri
Hertanto
·
Hendriawan
Lesmana
·
Hafidhin
Royan
Yang akhirnya
mendorong timbulnya aksi massa lebih besar pada 13 dan 14 Mei 1998 sehingga
terjadi aksi anarkis terutama ditujukan pada etnis Cina. Tuntutan mundur kepada
Soeharto semakin menguat setelah munculnya tokoh-tokoh masyarakat yang ikut
menuntut Soeharto mundur diantaranya :
1.
Gus Dur
2.
Amien Rais
3.
Megawati
4.
Sri Sultan Hemengkubuwono X
( Yang dikenal dengan Tokoh Deklarasi
Ciganjur) pada tanggal 21 Mei 1998 kemudian menyerahkan kekuasaan pada BJ.
Habibie.
J. Beberapa Kebijakan yang Dikeluarkan B.J
Habibie untuk Mewujudkan Tujuan dari Reformasi
1. kebijakan dalam bidang politik
Reformasi
dalam bidang politik berhasil mengganti lima paket undang-undang masa orde baru
dengan tiga undang-undang politik yang lebih demokratis. Berikut ini tiga
undang-undang tersebut.
·
UU
No. 2 Tahun 1999 tentang partai politik
·
UU
No. 3 Tahin 1999 tentang pemilihan umum
·
UU
No. 4 Tahun 1999 tentang susunan dan kedudukan DPR/MPR
2.
Kebijakan
Dalam Bidang Ekonomi
Untuk memperbaiki prekonomian yang terpuruk, terutama dalam sektor
perbankan, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional ( BPPN ).
Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU No 5 Tahun 1999 tentang perlindungan
konsumen:
3.
Kebebasan
Dalam Menyampaikan Pendapat dan Pers
Kebebasan menyampaikan pendapat dalam masyarakat mulai terangkat
kembali. Hal ini terlihat dari mumculnya partai-partai politik dari berbagaia
golongan dan ideology. Masyarakat dapat menyampaikan kritik secara terbuka
kepada pemerintah. Di samping kebebasan dalam menyampaikan pendapat, kebebasan
juga diberikan kepada Pers. Reformasi dalam Pers dilakukan dengan cara
menyederhanakan permohonan Surat Ijin Usaha Penerbitan ( SIUP ).
4.
Pelaksanaan
Pemilu
Pada masa pemerintahan B.J. Habibie berhasil diselenggarakan pemilu
multipartai yang damai dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu tersebut
diikuti oleh 48 partai politik. Dalam pemerintahan B. J. Habibie juga berhasil
menyelesaikan masalah Timor Timur . B.J.Habibie mengambil kebijakan untuk
melakukan jajak pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan pada
tanggal 30 Agustus 1999 dibawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat
tersebut menunjukan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia.
Sejak saat itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor
Timur mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik Demokratik Timor Leste.
Selain dengan adanya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh B.J.
Habibie, perubahan juga dilakukan dengan penyempurnaan pelaksanaan dan
perbaikan peraturan-peraturan yan tidakk demokratis, dengan meningkatkan peran
lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara dengan menegaskan fungsi, wewenang
dan tanggung jawab yang mengacu kepada prinsip pemisahan kekuasaan dn tata
hubungan yang jelas antara lembaga Eksekutuf, Legislatif dan Yudikatif.
Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis
antara lain :
1. Keluarnya ketetapan MPR RI No X /
MPR/1998 Tentang Pokok-Pokok Reformasi.
2. Ketetapan No VII/MPR/ 1998 tentang
pencabutan Tap MPR tentang referendum
3. Tap MPR RI No XI/MPR/1998 tentang
penyelenggaraan negara yang bebas dari KKN.
4. Tap MPR RI No XIII/MPR/1998 tentang
pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden RI.
5. Amandemen UUD 1945 sudah sampai
Amandemen I,II,III,IV.
K. Sistematika Pelaksanaan UU 1945 Pada
Masa Reformasi
Pada
masa orde Reformasi demokrasi yang dikembangkan pada dasarnya adalah demokrasi
dengan berdasarkan kepada Pancasila dan UUD 1945. Pelaksanaan demokrasi
Pancasila pada masa Orde Reformasi dilandasi semangat Reformasi, dimana paham
demokrasi berdasar atas kerkyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, dilaksanakan dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa
serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, selalu
memelihara persatuan Indonesia dan untuk mewujudkan suatu keadilan sosila bagi
seluruh rakyat Indonesia. Pelaksanaan demokasi Pancasila pada masa Reformasi
telah banya member ruang gerak kepada parpol dan komponen bangsa lainnya
termasuk lembaga permusyawaratan rakyat dan perwakilan rakyat mengawasi dan
mengontrol pemerintah secara kritis sehingga dua kepala negara tidak dapat
melaksanakan tugasnya sampai akhir masa jabatannya selama 5 tahun karena
dianggap menyimpang dari garis Reformasi.
Ciri-ciri
umum demokrasi Pancasila Pada Masa Orde Reformasi:
1.
Mengutamakan
musyawarah mufakat
2.
Mengutamakan
kepentingan masyarakat , bangsa dan negara
3.
Tidak
memaksakan kehendak pada orang lain
4.
Selalu
diliputi oleh semangat kekeluargaan
5.
Adanya
rasa tanggung jawab dalam melaksanakan keputusan hasil musyawarah
6.
Dilakukan
dengan akal sehat dan sesuai dengan hati yang luhur
7.
Keputusan
dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Than Yang Maha Esa,
berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan
8.
Penegakan
kedaulatan rakyar dengan memperdayakan pengawasan sebagai lembaga negara,
lembaga politik dan lembaga swadaya masyarakat
9.
Pembagian
secara tegas wewenang kekuasaan lembaga Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif.
10. Penghormatan kepada beragam asas,
cirri, aspirasi dan program parpol yang memiliki partai
11. Adanya kebebasan mendirikan partai
sebagai aplikasi dari pelaksanaan hak asasi manusia
Setelah
diadakannya amandemen, UUD 1945 mengalami perubahan. Hasil perubahan terhadap
UUD 1945 setelah di amandemen :
·
Pembukaan
·
Pasal-pasal:
21 bab, 73 pasal, 170 ayat, 3 pasal peraturan peralihan dan 2 pasal aturan
tambahan.
L.
Sistem Pemerintahan
Pada Masa Orde Reformasi
Sistem
pemerintahan masa orde reformasi dapat dilihat dari aktivitas kenegaraan
sebagai berikut:
1. Kebijakan pemerintah yang memberi ruang
gerak yang lebih luas terhadap hak-hak untuk mengeluarkan pendapat dan pikiran
baik lisan atau tulisan sesuai pasal 28 UUd 1945 dapat terwujud dengan
dikeluarkannya UU No 2 / 1999 tentang partai politik yang memungkinkan multi
partai
2. Upaya untuk mewujudkan pemerintahan
yang bersuh dan berwibawa serta bertanggung jawab dibuktikan dengan dikeluarkan
ketetapan MPR No IX / MPR / 1998 yang ditindak lanjuti dengan UU no 30/2002
tentang KOMISI pemberantasan tindak pidana korupsi.
3. Lembaga MPR sudah berani mengambil
langkah-langkah politis melaui siding tahunan dengan menuntuk adanya laporan
pertanggung jawaban tugas lembaga negara , UUD 1945 di amandemen, pimpinan MPR
dan DPR dipisahkan jabatannya, berani memecat presiden dalam sidang
istimewanya.
4. Dengan Amandemen UUD 1945 masa jabatan
presiden paling banyak dua kali masa jabatan, presiden dan wakil presiden
dipilih langsung oleh rakyat mulai dari pemilu 2000 dan yang terpilih
sebagai presiden dan wakil presiden pertama pilihan langsung rakyat adalah
Soesilo Bambang Yodoyono dan Yoesuf Kala, MPR tidak lagi lembaga tertinggi
negara melainkan lembaga negara yang kedudukannya sama dengan presiden , MA ,
BPK, kedaulatan rakyat tidak lagi ditangan MPR melainkan menurut UUD.
Di
dalam amandemen UUD 1945 ada penegasan tentang sisten pemerintahan presidensial
tetap dipertahankan dan bahkan diperkuat. Dengan mekanisme pemilihan presiden
dan wakil presiden secara langsung.
BAB
III PENUTUP
A. KESIMPULAN
Sejalan dengan dasar empirik
sebelumnya, masa awal orde baru ditandai oleh terjadinya perubahan besar dalam
pegimbangan politik di dalam Negara dan masyarakat, sebelumya pada era Orde
Lama kita tahu bahwa pusat kekuasaan ada di tangan presiden, militer dan PKI.
Namun pada Orde Baru terjadi pergeseran pusat kekuasaan dimana dibagi dalam
militer, teknokrat, dan kemudian birokrasi. Namun harapan itu akhirnya menemui
ajalnya ketika pada pemilu 1971, golkar secara mengejutkan memenangi pemilu
lebih dari separuh suara dalam pemilu.Itulah beberapa sekelumit cerita tentang
Orde Lama dan Orde Baru, tentang bagaimana kehidupan sosial, politik dan
ekonomi di masa itu. Yang kemudian pada orde baru akhirnya tumbang bersamaan
dengan tumbangnya Pak Harto atas desakan para mahasiswa di depan gendung DPR
yang akhrinya pada saat itu titik tolak era Reformasi lahir. Dan pasca
reformasilah demokrasi yang bisa dikatakan demokrasi yang di Inginkan pada saat
itu perlahan-lahan mulai tumbuh hingga sekarang ini.
B. SARAN
Perjalanan kehidupan birokrasi di
Indonesia selalu dipengaruhi oleh kondisi sebelumnya. Budaya birokrasi yang
telah ditanamkan sejak jaman kolonialisme berakar kuat hingga reformasi saat
ini. Paradigma yang dibangun dalam birokrasi Indonesia lebih cenderung untuk
kepentingan kekuasaan. Struktur, norma, nilai, dan regulasi birokrasi yang
demikian diwarnai dengan orientasi pemenuhan kepentingan penguasa daripada
pemenuhan hak sipil warga negara. Budaya birokrasi yang korup semakin menjadi
sorotan publik saat ini. Banyaknya kasus KKN menjadi cermin buruknya mentalitas
birokrasi secara institusional maupun individu.
Sejak orde lama hingga reformasi,
birokrasi selalu menjadi alat politik yang efisien dalam melanggengkan
kekuasaan. Bahkan masa orde baru, birokrasi sipil maupun militer secara terang-terangan
mendukung pemerintah dalam mobilisai dukungan dan finansial. Hal serupa juga
masih terjadi pada masa reformasi, namun hanya di beberapa daerah. Beberapa
kasus dalam Pilkada yang sempat terekam oleh media menjadi salah satu bukti
nyata masih adanya penggunaan birokrasi untuk suksesi. Sebenarnya penguatan
atau ”penaklukan” birokrasi bisa saja dilakukan dengan catatan bahwa penaklukan
tersebut didasarkan atas itikad baik untuk merealisasikan program-program yang
telah ditetapkan pemerintah. Namun sayangnya, penaklukan ini hanya dipahami
para pelaku politik adalah untuk memenuhi ambisi dalam memupuk kekuasaan.
Mungkin dalam hal ini, kita sebagai penerus bangsa harus
mampu dan terus bersaing dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik dari
sebelumnya , harga diri bangsa Indonesia adalah mencintai dan menjaga aset
Negara untuk dijadikan simpanan buat anak cucu kelak. Dalam proses pembangunan
bangsa ini harus bisa menyatukan pendapat demi kesejahteraan masyarakat
umumnya.
DAFTAR
PUSTAKA